Wilujeng Sumping di Blog Pemerintahan Desa Saguling Kec.Baregbeg Kab. Ciamis - Jawa Barat

Rabu, 10 September 2014

PELATIHAN PENYUSUNAN APBDESA ANGGKATAN III

Sebagaiman yang diamanatkan di UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, di dalam pasal 18 disebutka bahwa Kewenangan Desa meliputi kewenangan di bidang penyelenggaraan Pemerintah Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan Pemberdayaan masyarakat Desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul desa, dan adat istiadat Desa.
Didalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengeloaan Keuangan Desa, disebutkan bahwa Keuangan Desa dikelola berdasarkan azas-azas transparansi, akuntabel, partisifatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran, dimana dalam pelaksanaanya Kepala Desa sebagai Kepala Pemerintah Desa Kepala  Pemerintah Desa yang mempunyai kewenangan menetapkan kebijakan tentang APBDesa,dalam melaksanakan pengelolaan keuangan desa Kepala Desa dibantu oleh Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTPKD) yang terdiri dari Sekretaris Desa dan Perangkat Desa lainnya. Sekretaris Desa bertindak selaku koordinator pelaksanaan pengelolaan keuangan desa dan bertanggungjawab kepada Kepala Desa, tugasanya antara lain :
menyususn dan melaksanakan kebijakan pengelolaan APBDesa, 
menyusun Raperdes APBDesa, perubahan APBDesa dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBDesa, 
menyususn Rancangan Keputusan Kepala Desa tentang Pelaksanaan Peraturan Desa tentang APBDesa dan perubahan APBDesa.

Oleh sebab itu, Sekretaris Desa dan perangkat desa lainnya yang ditunjuk untuk mengelola keuangan desa diwajibkan mempunyai pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan keuangan desa termasuk dalam hal menyusun APBDesa.


Pelatihan dilaksanakan di Balai Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Yogyakarta Jl. Raden Ronggo Desa Tirtomartani, Kalasan , Seleman Yogyakarta dari Tanggal 8-12 September 2014.
Peserta dari Kab. Ciamis Anggatan III terdiri dari :
1. R. Handy S Suhendar, SE dari sekdes Cijulang Kec. Cihaurbeuti
2. Dede Misbah, dari sekdes Imbanagara Raya Kec. Ciamis
3. Dedi Ruhendi, dari sekdes Purwasari Kec. Banjarsari
4. Endang Koswara, SIP, dari sekdes Saguling Kec. Baregbeg
5. Totong Haris, dari sekdes Selcai Kec. Cipaku
6. Asep Muslih, SP, dari Bendahara Indragiri Kec. Panawangan
7. Dedi Wahyu,dari Bendahara Purwaharja Kec. Rajadesa
8. Tatang,dari Kaur Umum Wangunjaya Kec. Cisaga
9. Candara Purnama, dari Kaur Pem Bojongmalang Kec. Cimaragas
10. Erwin Pramudia, dari Bendahara Kujang Kec. Cikoneng

Tidak ada komentar:

Posting Komentar